Ia menjelaskan, tumpukan sampah yang sudah mencapai sekitar empat meter biasanya langsung ditata ulang. Proses tersebut dilakukan dengan mengupas bagian atas gunungan menggunakan bulldozer agar kembali rata.
“Kalau sudah 4 meter biasanya kita kupas lagi supaya rata, jadi sekitar 2 meter. Kalau 2 meter itu masih zona aman,” kata dia.
Selain pengaturan tinggi timbunan, luas area TPA Cikolotok dinilai masih memadai untuk menampung sampah dari wilayah Purwakarta. Dari total lahan sekitar 10 hektare, baru sekitar 4 hektare yang digunakan sebagai area pembuangan.
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan rencana pengembangan fasilitas pengelolaan sampah. Sebagian lahan seluas dua hektare akan dibangun menjadi TPA sanitasi yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026.
“Nanti yang 2 hektare itu kita rencanakan untuk pembangunan TPA sanitasi,” ujar Erlan.





