Sebagai langkah konkret, Miad juga mendorong agar Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Cianjur segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan RA dan Madrasah sebagai dasar hukum dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga pendidik. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News