Daerah

Habis Transaksi, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Habis Transaksi, Pengedar Narkoba Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

Menurut dia, tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui narkoba disita polisi memang miliknya yang akan di edarkan di kawasan Jalan HM Yamin.

Baca Juga:  TPST Tegallega akan Diujicobakan pada Pekan Kedua November 2024

“Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 Ayat (1), pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ” bilang Agus. (mad).

Baca Juga:  Herman Suryatman Dorong BP Cekban dan Rebana Tingkatkan Kinerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2