Daerah

Hamil di Luar Nikah: Mahasiswi di Ciamis Tega Buang Bayinya ke Selokan, Berakhir di Kantor Polisi

×

Hamil di Luar Nikah: Mahasiswi di Ciamis Tega Buang Bayinya ke Selokan, Berakhir di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Perempuan berinisial J (18) yang masih berstatus sebagai mahasiswi pelaku pembuangan bayi di Selokan Anyar, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | CIAMIS – Polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi di Selokan Anyar, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.

Pelaku merupakan seorang perempuan berinisial J (18) yang masih berstatus sebagai mahasiswi. Pelaku sendiri ditangkap dari kediamannya pada Rabu (2/11/22) malam.

Baca Juga:  Pengendara Moge Penyerempet Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Bui, Begini Penjelasan Polisi

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembuang bayi yang mana J tersebut adalah ibu bayi itu.

Baca Juga:  Ini Skema Debat Terbuka Calon Tunggal di Pilkada Ciamis 2024

“Iya pelaku pembuang bayi merupakan mahasiswi,” kata Magdalena, Kamis (3/11/22).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku itu mengaku malu karena hamil di luar pernikahan serta orang lain tidak mengetahuinya.

Baca Juga:  Mudik, Titip Kendaraan Di Mapolsek Wanayasa
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan