Daerah

Hamil di Luar Nikah: Mahasiswi di Ciamis Tega Buang Bayinya ke Selokan, Berakhir di Kantor Polisi

×

Hamil di Luar Nikah: Mahasiswi di Ciamis Tega Buang Bayinya ke Selokan, Berakhir di Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Perempuan berinisial J (18) yang masih berstatus sebagai mahasiswi pelaku pembuangan bayi di Selokan Anyar, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. (Foto: Detik.com).
Perempuan berinisial J (18) yang masih berstatus sebagai mahasiswi pelaku pembuangan bayi di Selokan Anyar, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. (Foto: Detik.com).

Sementara itu, lokasi yang menjadi tempat pembuangan bayi tersebut tidak jauh dari rumahnya.

“Iya, jadi pelaku itu telah berhubungan badan terus hamil di luar nikah. Baru satu orang yang telah kami amankan. Meski begitukami masih mendalami kasus ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Ngeri! Polres Metro Bekasi Tangkap Anak 12 Tahun Terlibat Begal

Sebelumnya, warga lingkungan Nagrak dan Lemburheuleut, Kelurahan Sindangrasa geger dengan adanya penemuan mayat bayi yang mengambang di Selokan Anyar pada Jumat (28/11/2022) lalu. Bahkan, jasad bayi berjenis perempuan itu masih ada tali pusarnya.

Baca Juga:  Sungguh Tega! Dibuang Orang Tuanya, Begini Kronologi Penemuan Bayi di Ciamis

Sementara itu, yang menemukan pertama kali jasad bayi tersebut merupakan seorang warga yang akan berjualan di daerah tersebut. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan