Modus Operandi: Intervensi Proyek
Kajari Bandung, Irfan Wibowo, meluruskan isu yang beredar bahwa penangkapan ini tidak berkaitan dengan jual beli jabatan.
Tersangka korupsi ini diduga kuat melakukan intervensi dengan meminta jatah proyek di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandung.
“Kedua tersangka telah menyalahgunakan kewenangannya dengan cara meminta proyek di lingkungan satuan kerja Pemkot Bandung. Beberapa proyek tersebut kemudian dikerjakan oleh pihak-pihak yang terafiliasi dengan para tersangka,” jelas Irfan.
Kelompok bisnis yang terafiliasi dengan kedua pejabat tersebut mengerjakan proyek yang diminta, sehingga menimbulkan konflik kepentingan dan dugaan kerugian negara.
Potensi Keterlibatan Pihak Lain
Penyidikan dugaan kasus korupsi yang menyeret Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung ini dipastikan belum berakhir.
Kejari Kota Bandung menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan memeriksa Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
“Penyidik tidak akan berhenti pada dua tersangka ini. Tidak menutup kemungkinan Wali Kota Bandung akan kami mintai keterangan selama hal itu relevan dan berkaitan,” pungkas Irfan.(red)





