
Sebagai wakil rakyat dan anggota dewan yang terhormat, kata Nina, seharusnya pemilik Taman Wisata Gulampok tersebut mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Pelajar SMP Jadi Pengedar Narkoba, Ada yang Salah dengan Sistem Pendidikan di Purwakarta?
“Saya sebagai anggota dewan sangat menyayangkan ada tempat wisata miliki anggota DPRD Purwakarta tapi tidak berizin,” ujar Nina, Selasa (10/5).
Nina mengungkapkan, belum adanya izin Wisata Taman Air Gulampok tersebut langsung ditegaskan Kepala DPMPTSP Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.
“Keterangan dari Kepala DPMPTSP kolam renang tersebut tidak berizin,” tegas Nina. (red)




