JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan dukungannya terhadap kebijakan larangan pemberian Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa di Jawa Barat, namun menegaskan bahwa pendidikan tetap harus berlanjut di rumah melalui peran aktif orang tua.
Kebijakan ini dinilai bisa memberikan ruang lebih bagi siswa untuk melakukan kegiatan produktif di luar kegiatan belajar formal.
“Anak-anak juga perlu waktu untuk melakukan hal lain yang tidak terkait langsung dengan sekolah. Tapi bukan berarti tidak ada edukasi di rumah,” kata Hetifah saat ditemui di Bandung, Senin (9/6/2025).
Hetifah menilai, kebijakan tanpa PR juga menjadi tantangan baru bagi para orang tua agar dapat menciptakan suasana edukatif di rumah. Menurutnya, sekolah bisa mempertimbangkan untuk memberikan tugas kepada orang tua, bukan hanya kepada murid.
“Di sini tantangannya, bisa tidak orang tua mengisi waktu. Ya, mungkin harus diberi tugas pada orang tuanya bukan ke anaknya,” ucapnya.