Daerah

Hewan Kurban Harus Lewati Empat Pos Pemeriksaan

×

Hewan Kurban Harus Lewati Empat Pos Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA SUKABUMI – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, mengklaim belum menemukan hewan kurban yang terserang penyakit.

Dari puluhan lapak penjualan yang telah diperiksa, kondisi hewan kurban yang diperjualbelikan relatif sehat. Walaupun begitu, DKP3 Kota Sukabumi tetap melakukan antisipasi dengan terus melakukan pemantauan kesetiap lapak penjualan.

Tidak hanya itu, pemotongan hingga pendistribusian daging kurban juga bakal di monitoring.

Baca Juga:  14.484 Anggota Linmas Disiagakan di 7.424 TPS pada 14 Februari

Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, menjelaskan, seluruh tim pemeriksa hewan kurban yang melibatkan mahasiswa ini dibagi menjadi empat putaran.

Artinya, pada putaran pertama dan kedua, pihaknya memprioritaskan mengecek kesehatan dan lingkungan sekitar lapak penjualan.

“Sedangkan pada putaran ketiga hingga terakhir kami fokus pada pemantauan cara pemotongan hingga pendistribusian daging hewan kurban,” jelasnya, dikutip Pojok Jabar, Selasa (14/8/2018).

Baca Juga:  Keramik Plered Jadi Tempat Wisata Edukasi di Kabupaten Purwakarta

Adapun hasil pemeriksaan kesehatan sementara, pihaknya belum menemukan penyakit yang biasanya ada pada hewan kurban. Walaupun begitu, pihaknya tetap melakukan antisipasi supaya daging hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat benarbenar sehat.

“Setiap hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Sehat (SKK). Selain itu, kamipun membuka posko hewan kurban dan mempersilahkan masyarakat untuk menggunakan Rumah Pemotongan Hewan,” terangnya.

Baca Juga:  Heboh! Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Rel Cicurug Bata Tasikmalaya

Jika masyarakat menemukan penyakit pada hewan kurban, masih kata Kardina, pihaknya telah menyiapkan posko hewan kurban yang berlokasi di kantor bidang peternakan di Desa Sukakarya, Kecamatan Warudoyong.

“Kita siapkan posko disana, masyarakat bisa berkonsultasi tentang hewan kurban atau bahkan bisa melakukan pemotongan di RPH,” tutupnya. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan