JABARNEWS | SUMEDANG – Kepala Desa Cintamulya, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, ditangkap Satresnarkoba Polres Sumedang karena terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Oknum kepala desa berinisial SW alias Ogah itu diamankan pada 10 Desember 2025 di kantornya.
SW langsung diinterogasi dan menjalani tes urine setelah diamankan. Hasilnya positif mengonsumsi narkotika.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengungkapkan, SW mengakui telah mengonsumsi narkotika pada 6 Desember 2025.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Hasil tes urine positif mengonsumsi narkoba,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (12/12/2025).





