“Pengembangan infrastruktur, branding, dan tata kelola lingkungan perlu dibahas untuk meningkatkan daya tarik wisata. Penataan warung, rumah makan, dan kawasan wisata menjadi prioritas agar memiliki ciri khas dan kenyamanan bagi pengunjung,” paparnya.
Dedi menegaskan, keunggulan sektor pariwisata terletak pada kemampuannya mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Namun, hal itu hanya bisa terwujud jika tata ruang wilayah dievaluasi secara serius.
Ia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Garut melakukan revisi dan penataan ulang zonasi, khususnya untuk kawasan pertanian, hortikultura, dan pariwisata. Langkah tersebut dinilai penting agar kawasan gunung, lereng, dan lembah tetap terlindungi dari potensi kerusakan lingkungan.
“Dengan penataan tata ruang yang tepat, kawasan alam Garut bisa tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





