Daerah

HUT RI ke-80, Peradi Kota Bandung Tegaskan Marwah Advokat dalam Semangat Kemerdekaan

×

HUT RI ke-80, Peradi Kota Bandung Tegaskan Marwah Advokat dalam Semangat Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini
Peradi
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung menggelar rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 di Kiara Park, Jalan Ibrahim Ajie, Kota Bandung, pada Sabtu, 16 Agustus 2025. (Foto: Istimewa).

Dewan Penasehat DPC Peradi Bandung, Dr. Maruli Panggabean, SH., MH., menekankan pentingnya momen refleksi dalam memperingati kemerdekaan.

“Mari kita jaga kedekatan, rukun bersama, dan terbuka untuk berdiskusi. Kegiatan ini harus menjadi titik awal bagi DPC Peradi Bandung untuk semakin maju,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polisi Sebar Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kabupaten Subang, Ini Ciri-cirinya

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Bandung, Dr. (cand.) Muhammad Ali Nurdin, SH., MH., MKn., menegaskan makna tema yang diusung tahun ini.

Baca Juga:  Terpidana Korupsi Dana Hibah di KPU Serdang Bedagai Kembalikan Uang Kerugian Negara ke Kajari

“Marwah advokat harus dijaga, karena sesuai Undang-Undang Advokat No. 18 Tahun 2003, advokat merupakan aparat penegak hukum yang sejajar dengan institusi hukum lainnya. Mengisi kemerdekaan berarti menghadirkan kontribusi positif bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Kawal Aksi Tolak Larangan Study Tour, Pastikan Aksi Damai dan Lalu Lintas Lancar

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa DPC Peradi Bandung telah rutin memberikan layanan konsultasi hukum gratis setiap hari Sabtu di Kiara Park sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3