Kapolsek Langensari, AKP Yosua Sori Hamonangan, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
“Korban tinggal berdua dengan anak-anaknya. Suaminya bekerja di luar kota. Anaknya yang berusia 6 tahun adalah yang pertama kali melihat ibunya sudah dalam keadaan meninggal,” jelas Yosua.
Pihak keluarga telah menolak proses otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Proses pemakaman dilakukan pada pagi harinya, Minggu (4/5/2025), dengan pengurusan oleh pihak keluarga.
“Keluarga menolak otopsi dan menyatakan sudah menerima kejadian ini sebagai takdir,” tambah Yosua.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental dan kondisi ekonomi masyarakat, terutama bagi orang tua yang hidup terpisah dari pasangan dan harus mengasuh anak-anak dalam situasi sulit. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





