Daerah

Ibu Tiri Jadi Tersangka Kematian Balita Raditya di Bandung, Polisi Ungkap Ini

×

Ibu Tiri Jadi Tersangka Kematian Balita Raditya di Bandung, Polisi Ungkap Ini

Sebarkan artikel ini
Mayat Bayi
Ilustrasi mayat bayi. (Foto: Detik.com)

JABARNEWS | BANDUNGPolrestabes Bandung menetapkan seorang ibu tiri bernama Sari Mulyani (26) sebagai tersangka dalam kasus kematian balita Raditya Allibyan (4). Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Sabtu (27/11).

Baca Juga:  Empat Orang Anggota XTC 'Mesantren' di Sel Setelah Mengeroyok Pelajar SMA di Kota Bandung

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton membenarkan langkah tersebut. “Sudah tersangka,” kata Anton saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Sari untuk mengembangkan penyidikan, termasuk rencana pemeriksaan psikologis guna mengetahui kondisi kejiwaannya. “Iya itu (pemeriksaan kejiwaan) akan dilakukan pemeriksaan psikologis,” ujarnya.

Baca Juga:  Asal Usul Nama Desa Kayu Besar di Serdang Bedagai, Bermula Pohon Berusia 200 Tahun

Kasus ini mencuat setelah ayah kandung Raditya melaporkan Sari beberapa jam setelah balita tersebut dinyatakan meninggal dunia. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik memeriksa Sari secara intensif sebelum menaikkan statusnya menjadi tersangka dan langsung melakukan penahanan. “Dilakukan penahanan,” kata Anton.

Baca Juga:  Insiden Kanjuruhan Malang, Viking Underground dan Polres Cianjur Sholat Gaib dan Doa Bersama

Dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, ditemukan banyak luka pada tubuh Raditya. Luka-luka tersebut terdiri atas luka baru dan luka lama yang diduga kuat akibat kekerasan benda tumpul.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2