Daerah

IKM Capai 99 Persen, Pengadilan Tinggi Bandung Terima 26.067 Perkara Selama 2023

×

IKM Capai 99 Persen, Pengadilan Tinggi Bandung Terima 26.067 Perkara Selama 2023

Sebarkan artikel ini
PT Bandung
Sidang Pleno Laporan Pertanggungjawaban Kinerja 2023, Selasa (6/2/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pengadilan Tinggi Bandung menggelar Sidang Pleno Laporan Pertanggungjawaban Kinerja 2023, Selasa (6/2/2024). Dilaporkan selama 2023, Pengadilan Tinggi Bandung menerima 26.067 perkara.

Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Syahrial Sidik mengatakan, dari puluhan ribu perkara yang masuk di pengadilan tingkat pertama dari 23 Satuan Kerja (satker) yang ada di Jabar dan di tingkat Pengadilan Tinggi Bandung, sebanyak 85,47 persen berhasil diputuskan.

Baca Juga:  Gandeng Blibli, Dadang Supriatna Komitken Kembangkan UMKM dan IKM di Bandung

“Tidak dapat sampai 100 persen sebab ada juga perkara yang masuk menjelang akhir tahun sekitar November dan Desember sehingga akan diselesaikan tahun 2024. Tidak bisa buru-buru untuk memberikan keadilan seadil-adilnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Selamat Datang, Jagoan Excel Indonesia! Herardi Juara MEWCI 2024, Siap Adu Strategi di Amerika!

Dari 26 ribu lebih perkara yang diterima, 3.172 perkara di antaranya merupakan sisa perkara tahun 2022. Dari perkara yang diterima, sebanyak 21.083 perkara berhasil diputuskan atau produktivitas putusan mencapai 85,47 persen. Sisanya dilimpahkan di tahun 2024.

Baca Juga:  PLN UIP JBT Berikan Bantuan Fasilitas Ari Bersih di Desa Jatiserang Majalengka

Syahrial menambahkan dari puluhan ribu perkara yang diputus, sebanyak 1.459 mengajukan banding dan sebanyak 1.331 sudah diputuskan yang kemudian sebanyak 767 di antaranya mengajukan kasasi.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23