Perpanjangan izin tinggal kunjungan dilakukan terhadap 1.052 orang asing, sementara izin tinggal terbatas diterbitkan untuk 458 orang dan diperpanjang bagi 1.984 orang.
Novyandri menambahkan, penerbitan izin tinggal tetap diberikan kepada 75 orang asing, dengan 57 di antaranya mengajukan perpanjangan izin.
Pada aspek lalu lintas orang, Imigrasi Bandung juga melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Patimban terhadap 55 warga negara Indonesia dan 1.361 warga negara asing.
Sementara itu, tercatat keberangkatan 42 warga negara Indonesia dan 1.384 warga negara asing dari pelabuhan tersebut.
Adapun di Bandara Husein Sastranegara, terdapat 83 warga negara asing yang tercatat datang maupun berangkat ke luar negeri.





