
Perlu diketahui, Dewan Pers belum lama ini merilis survei IKP 2023. Dari hasil survei tersebut menunjukkan nilai IKP nasional 2023 diangka 71,57, turun signifikan 6,30 poin dibandingkan tahun lalu mencapai 77,88 poin. Sedangkan di tingkat provinsi terdapat kenaikan nilai IKP. Secara umum terjadi penurunan nilai IKP di tingkat provinsi.
Dari 34 provinsi, 24 provinsi mengalami penurunan nilai IKP. Dari besaran nilai pada tahun 2023 rata-rata capaian IKP provinsi berada pada rentang nilai 70-90 atau masuk kategori cukup bebas.
Dari 34 provinsi hanya ada 7 provinsi yang nilai IKP-nya lebih dari 80, namun tidak lebih dari 85. Sisanya memiliki nilai di bawah 80. Beberapa provinsi masih berada di bawah 70, masuk kategori agak bebas. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News