JABARNEWS | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu mematangkan pengembangan sektor industri dengan menyiapkan enam kawasan peruntukan industri untuk menarik investor.
Total lahan yang disediakan mencapai sekitar 14.000 hektare dan telah ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, RM Wahyu Adhiwijaya SSTP MSi, mengatakan lahan tersebut tersebar di enam titik strategis.
Seluruh area yang disiapkan telah melalui kajian tata ruang dan dipastikan tidak masuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).





