JABARNEWS | INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan tidak ada perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Kepastian ini ditegaskan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu seiring kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang penanaman sawit di seluruh Jawa Barat sebagai langkah mitigasi bencana alam.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat, yang ditandatangani pada 29 Desember 2025.
Kepala DKPP Kabupaten Indramayu Sugeng Heriyanto mengatakan, hingga kini pihaknya tidak menemukan keberadaan tanaman sawit di daerahnya.
“Alhamdulillah, di Indramayu memang tidak ada sawit,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).





