Sugeng juga memastikan tidak pernah ada pengajuan izin pembukaan perkebunan kelapa sawit di Indramayu, baik oleh perusahaan maupun pihak lain.
“Tidak ada satu pun yang mengajukan izin (pembukaan lahan untuk perkebunan sawit),” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melarang pembukaan lahan sawit, sebagai bagian dari upaya pencegahan risiko bencana lingkungan. (trn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





