JABARNEWS | MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka merespons kebijakan Pemerintah Pusat terkait penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Pemerintah daerah mengusulkan adanya penyesuaian jadwal agar kebijakan tersebut tidak berbenturan dengan agenda lokal yang sudah berjalan rutin.
Alasan Penggeseran Jadwal
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengusulkan agar jadwal WFH bagi para abdi negara di wilayahnya dialihkan dari hari Jumat menjadi hari Senin. Langkah ini diambil demi menjaga keberlangsungan program kemasyarakatan yang selama ini menjadi ciri khas Majalengka.
Eman menjelaskan bahwa pada hari Jumat, Pemkab memiliki agenda rutin yakni Subuh Akbar dan Geber Jumat. Kedua program tersebut membutuhkan kehadiran fisik ASN untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.





