“Kami mengusulkan agar pelaksanaan WFH di Majalengka dialihkan ke hari Senin, sehingga kegiatan Subuh Akbar dan Geber Jumat tetap terlaksana dengan baik,” ujar Eman, Selasa (7/4/2026).
Bersurat ke Pemerintah Pusat
Guna merealisasikan usulan tersebut, pihak Pemkab Majalengka telah melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Pusat. Eman berharap adanya diskresi atau kelonggaran bagi daerah untuk mengatur jadwal secara mandiri tanpa menyalahi regulasi nasional.
Menurutnya, penyesuaian ini merupakan upaya menyeimbangkan antara instruksi pusat dan kebutuhan sosial di daerah agar keduanya tetap berjalan beriringan.
Pelayanan Publik Tetap Prioritas
Meski mengusulkan adanya hari kerja dari rumah, Eman memberikan catatan keras bagi seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas layanan kepada warga.





