“Biaya yang harus dibayarkan lebih dari Rp3,5 juta dengan sistem pembayaran bertahap. Namun, kami tidak mewajibkan siswa untuk ikut serta. Buktinya, ada 77 siswa yang memilih tidak berpartisipasi, dan hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pihak sekolah,” ujarnya pada Senin, 24 Februari 2025.
Lebih lanjut, Agam menyebutkan bahwa imbauan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan study tour lintas provinsi baru dikeluarkan dua hari setelah para siswa diberangkatkan.
Hal ini menempatkan sekolah dalam situasi sulit karena pemulangan mendadak berpotensi menimbulkan dampak lain.
“Surat edaran dari Gubernur Jabar baru muncul pada hari Kamis, sedangkan para siswa telah berangkat pada hari Selasa. Jika kegiatan ini dihentikan di tengah jalan, justru bisa menimbulkan permasalahan lain,” jelas Agam kepada awak media.
Ke depannya, Agam menyatakan kesiapannya untuk mematuhi seluruh arahan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, terutama yang berkaitan dengan proses pembelajaran siswa.
“Kami pada prinsipnya mendukung dan siap menjalankan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News