Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 April 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 April 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  1 Desa 100 Perlindungan, BPJS Lindungi 19.800 Pekerja Informal Purwakarta Gratis

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Polytron EV Pecahkan Rekor MURI: 298 Motor Listrik Cas Serentak di Kiara Payung, Bukti Nyata Revolusi Hijau Indonesia

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2