Daerah

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 April 2023

×

Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Rabu 12 April 2023

Sebarkan artikel ini
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)
SIM C
Polri membagi SIM C menjadi 3 golongan. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Meriahkan Puncak Hari Bhayangkara Ke 76, Sat Polair Polres Purwakarta Lakukan Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Hasil PPDB SMP Purwakarta 2025 Jalur Domisili Akan Dirilis, Cek Link-nya di Sini

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2