Daerah

Intel Kodim 0209 Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang

×

Intel Kodim 0209 Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I LABUHANBATU – Seorang terduga pengedar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu berinisial S alias Ratem (43) dibekuk intel KOdim 0209 Labuhanbatu.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, pria yang tinggal di Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap atas kasus peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodam 1 Bukit Barisan.

Baca Juga:  Kejari Bekasi Tindak Tegas Kasus Narkoba: Ribuan Bukti Dimusnahkan

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 7,61 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 11.235.000,” ucapnya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Tolak Judi Dan Narkoba, Polsek Pulo Raja Bersama Masyarakat Gelar Deklarasi Damai

Menurutnya, penangkapan berawal atas laporan yang diterima Kodim 0209 Labuhanbatu terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku ratem. Atas laporan itu, personel intel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Tujuh Orang Personil Satpol PP dan Dishub Serdang Bedagai Positif Narkoba: Akan Kita Pecat!

“Penangkapan ini yang kesekian kali dilakukan Kodam 1 Bukit Barisan terkait kasus narkoba,” terang Rico.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2