Daerah

Intel Kodim 0209 Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang

×

Intel Kodim 0209 Labuhanbatu Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu dan Uang

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I LABUHANBATU – Seorang terduga pengedar narkoba asal Kabupaten Labuhanbatu berinisial S alias Ratem (43) dibekuk intel KOdim 0209 Labuhanbatu.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, pria yang tinggal di Dusun Penantian, Desa Binanga Dua, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditangkap atas kasus peredaran narkoba di wilayah teritorial Kodam 1 Bukit Barisan.

Baca Juga:  Caleg Muda Jadi Faktor Krusial dalam Meraih Suara di Pemilu 2024

“Pelaku ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu seberat 7,61 gram dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 11.235.000,” ucapnya, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga:  Polisi di Purwakarta Dites Urine, Ini Hasilnya

Menurutnya, penangkapan berawal atas laporan yang diterima Kodim 0209 Labuhanbatu terkait peredaran narkoba yang dilakukan pelaku ratem. Atas laporan itu, personel intel melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Asik Pesta Sabu Dalam Gubuk, 5 Orang di Simalungun Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Warga Serdang Bedagai

“Penangkapan ini yang kesekian kali dilakukan Kodam 1 Bukit Barisan terkait kasus narkoba,” terang Rico.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2