Ironisnya, ia tetap diwajibkan membayar pajak atas tanah yang kini telah berubah menjadi jalan umum.
Nilai Tanah Melonjak, Warga Merugi
Dalam kurun waktu dua dekade, harga tanah di kawasan tersebut melonjak drastis. Jika pada tahun 2005 dihargai Rp80 ribu per meter, pada tahun 2010 tanah di sekitar lokasi itu sudah mencapai Rp2 juta per meter. Kini, nilainya bisa jauh lebih tinggi.
“Bisa dibayangkan berapa nilai tanah kami sekarang. Tapi jangankan mendapat harga yang layak, yang dulu dijanjikan pun belum kami terima,” tutur Imron dengan nada kecewa.
Marwan (53), warga lain yang turut terdampak, juga mengalami hal serupa. Bersama keluarga besarnya, ia kehilangan tanah seluas lebih dari 500 meter persegi untuk pembangunan jalan. Namun, hingga saat ini, mereka hanya mendapatkan janji tanpa realisasi.