Daerah

Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon!

×

Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon!

Sebarkan artikel ini
KDM
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat resmi mencabut izin operasional tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, menyusul insiden longsor mematikan yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).

Baca Juga:  Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Rampung, Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Sabtu (31/5/2025), usai meninjau langsung kawasan tambang yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Baca Juga:  Pecat Kejati Yang Rapat Pakai Bahasa Sunda Tuai Kontroversi, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

“Dinas ESDM Jabar sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini,” kata Dedi di Cirebon.

Selain tambang Al-Azhariyah, Dedi menyebut dua tambang lain di sekitar lokasi yang dikelola oleh yayasan juga ikut dihentikan operasionalnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Perintahkan Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

“Tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” tegasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23