Daerah

Jadi Rest Area Darurat, Pemudik Dipersilahkan Istirahat di Kantor Kecamatan Hingga Dinas Purwakarta

×

Jadi Rest Area Darurat, Pemudik Dipersilahkan Istirahat di Kantor Kecamatan Hingga Dinas Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemudik yang melintasi wilayah Jawa Barat. (Foto: Dok Humas Pemprov Jabar)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemudik yang melintasi wilayah Kabupaten Purwakarta dipersilahkan untuk beristirahat di kantor kecamatan dan kantor kedinasan sebagai rest area darurat.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, pemudik yang merasa lelah ketika melintasi Purwakarta bisa beristirahat di kantor kecamatan maupun kantor kedinasan.

Baca Juga:  Om Zein Geram Lihat Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Purwakarta, Tangannya Disiplin Dong!

Sambungnya, Ambu Anne sapaan akrabnya menerangkan, kehadiran rest area darurat ini diharapkan bisa membantu memperlancar hajat masyarakat untuk mudik lebaran 2023.

Baca Juga:  Ema Sumarna Minta Jajaran Kecamatan Sediakan Ruang Isolasi Covid-19

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan kepala camat serta kepala dinas. Jadi untuk beberapa bangunan kantor-kantor pemerintahan bisa digunakan sebagai rest area darurat,” katanya, Senin (17/4/2023).

Baca Juga:  Pakai Domisili Palsu, 2 Siswa Baru SMAN 3 Bandung Didiskualifikasi

Ambu Anne mengatakan, sebanyak 1.200 personel gabungan disiapkan. Mereka diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat selama momen mudik maupun arus balik Lebaran 2023.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2