Daerah

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 15 Juni 2023

×

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Kamis 15 Juni 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  KPU Jabar Imbau Parpol Segera Selesaikan Proses Pengajuan BCAD Melalui Silon

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Lakukan Perampasan Motor di Jalan, Lima Pemuda Diringkus Polres Purwakarta

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2