Menurut Rasdian, pekerjaan konstruksi jalur on corridor berikut pembangunan halte serta pemasangan separator fisik dijadwalkan mulai berjalan pada Februari 2026, setelah proses kontrak dengan Kementerian Perhubungan selesai.
Ia mengakui, tahapan ini berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah titik strategis kota.
Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam lintasan jalur khusus BRT antara lain Jalan Sudirman, Rajawali, Pasir Koja, Otista, Dewi Sartika, Banceuy, Naripan, Ahmad Yani, hingga Jalan Jakarta.
Kawasan-kawasan tersebut dipastikan akan merasakan dampak langsung selama masa konstruksi.
“Hal yang perlu antisipasi nanti pasti dari situ adanya pembuatan on corridor sama halte itu pasti akan berdampak kepada kemacetan,” ujar Rasdian.





