Meski demikian, Rudi menekankan masih terdapat sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot, khususnya di wilayah hukum Sukabumi. Kondisi tersebut memerlukan perhatian serius melalui pemasangan rambu peringatan tambahan.
“Di sepanjang jalur selatan Jabar terdapat potensi kecelakaan, sehingga perlu ditambah rambu peringatan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, minimnya penerangan jalan umum di beberapa ruas juga dinilai menjadi faktor yang membuat pengendara enggan melintasi jalur tersebut, terutama pada malam hari.
“Kami juga akan memberikan masukan terkait kurangnya penerangan jalan umum di sepanjang jalur Jabar Selatan agar lebih aman dan nyaman dilalui pemudik,” kata Rudi.
Pasca peninjauan, Polda Jabar akan segera melakukan evaluasi bersama pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota untuk membahas langkah perbaikan yang harus dilakukan sebelum musim mudik 2026 tiba.





