Daerah

Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Subang Kamis 13 Juli 2023 Lokasinya Disini

×

Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Subang Kamis 13 Juli 2023 Lokasinya Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di Kawasan Industri Subang Terancam 9 Tahun Penjara

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Duh! Mobil Travel Terguling di Tanjakan Emen, Begini Kondisinya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2