Daerah

Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Subang Kamis 13 Juli 2023 Lokasinya Disini

×

Jangan Sampai Telat! SIM Keliling Subang Kamis 13 Juli 2023 Lokasinya Disini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).
Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Hadeuh! Oknum Kades Korupsi Dana Desa

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Larang Pelajar Ikut Demo bareng Mahasiswa, Dinas Pendidkan Kota Bogor Kerahkan Kepala Sekolah

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga:  Ini Lokasi SIM Keliling Purwakarta Kamis 30 Maret 2023
Pages ( 2 of 2 ): 1 2