Daerah

Jejak Korupsi di Anak Usaha BUMD Jabar, Eks Tim Sukses Ridwan Kamil Jadi Tersangka

×

Jejak Korupsi di Anak Usaha BUMD Jabar, Eks Tim Sukses Ridwan Kamil Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tersangka kasus korupsi
Ilustrasi tersangka kasus korupsi. (foto: net)

“Dalam perkara ini kami menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa antara PT Energi Negeri Mandiri dan PT Serba Dinamik Indonesia,” ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers, Jumat, 20 Juni 2025.

Baca Juga:  Perkembangan Terbaru Soal Dugaan Korupsi Pasar Gudang, Begini Penjelasan Kejari Sukabumi

Dua tersangka lain adalah Nugroho Widiyantoro (NW), Direktur PT Serba Dinamik Indonesia sejak 2008, serta Ruli Adi Prasetia (RAP), Direktur PT Energi Negeri Mandiri (ENM) periode 2020–2022.

Baca Juga:  Perkiraan Cuaca Sumatera Utara, Malam Hari di Sejumlah Wilayah Potensi Hujan

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen yang diterima PT MUJ dari anak usaha Pertamina.

Sejak 2017, dana sebesar Rp 800 miliar diterima MUJ sebagai bentuk kompensasi kepada daerah yang terdampak proyek kilang migas di wilayah Pantura Jawa.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Targetkan Jumlah Balita Tengkes di Tahun 2024 Turun Jadi 13 Persen
Pages ( 2 of 6 ): 1 2 34 ... 6