Ia menjelaskan, kawasan pusat kota Garut menjadi sasaran operasi juru parkir liar karena tingginya aktivitas kendaraan setiap hari.
Kondisi ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pungutan secara ilegal yang merugikan masyarakat.
Kelima juru parkir liar yang diamankan dibawa ke Polres Garut untuk didata dan diberikan pembinaan.
Ardiyanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan monitoring di lokasi rawan pungutan liar untuk memberikan efek jera.
“Penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain serta meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di wilayah Garut Kota,” tegasnya.





