“Sekali lagi saya luruskan, tidak ada OTT seperti kabar yang beredar belakangan ini,” tegasnya.
Kabar yang dibantah Kejari Purwakarta tersebut mulai menyebar sejak Selasa malam, 23 Desember 2025, melalui WhatsApp.
Informasi viral itu menyebutkan seorang jaksa terjaring OTT dan sejumlah pejabat daerah diboyong ke Kejaksaan Agung.
Disebutkan pula kegiatan pengamanan dilakukan Selasa sore, 23 Desember 2025, terkait dugaan upaya suap anggaran kegiatan DPRD Purwakarta kepada oknum jaksa.
Beberapa nama pejabat turut disebut, di antaranya Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, pejabat OPD, pimpinan DPRD, dan wakil pimpinan DPRD yang tengah berada di luar kota.





