
“Memang benar, TE adalah warga kami. Namun, ia sebenarnya berasal dari Bandung. Berdasarkan informasi, ia sudah menetap di sini lebih dari delapan tahun,” jelasnya.
Saat ditanya tentang aktivitas TE selama di Cipacing, Aris mengaku tidak mengetahui secara rinci.
“Setahu saya, dia sering pergi ke sawah atau ke kebun. Tidak ada kegiatan mencurigakan yang terlihat di rumah atau lingkungannya,” katanya.
Dalam proses penggeledahan di rumah TE, petugas gabungan menyita beberapa barang bukti, di antaranya tas, kartu memori, lembaran kertas bergambar seni bela diri, serta sejumlah buku.