Daerah

Kadiskannak Purwakarta Ditahan Usai Mangkir, Terseret Kasus Korupsi Proyek Ikan Rp2,2 Miliar

×

Kadiskannak Purwakarta Ditahan Usai Mangkir, Terseret Kasus Korupsi Proyek Ikan Rp2,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Korupsi Purwakarta
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadiskannak) Purwakarta, Siti Ida Hamidah (SIH), akhirnya resmi ditahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadiskannak) Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah (SIH), resmi ditahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Purwakarta, Kamis (12/6/2025), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan.

Baca Juga:  Bupati Cianjur Wanti-wanti Jalur Afirmasi SPMB 2025 Dimanipulasi: Kuota 20 Persen untuk Siswa Tidak Mampu!

Ida ditahan usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari tujuh jam di Gedung Kejari Purwakarta. Sekitar pukul 21.30 WIB, ia keluar dengan mengenakan rompi tahanan oranye, mengenakan kerudung putih, atasan putih, dan celana cokelat. Ia langsung dibawa ke Lapas Kelas II B Purwakarta untuk menjalani masa tahanan sementara.

Baca Juga:  Info Lowongan Kerja Karawang Mei 2023 Gaji Diatas 5 Juta, Cek Syarat dan Kriterianya Disini

“Pada pemanggilan sebelumnya SIH tidak hadir. Hari ini yang bersangkutan hadir dan langsung kami tahan,” ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, Kamis malam.

Kasus yang menjerat Ida berkaitan dengan proyek senilai Rp2,2 miliar untuk 31 kelompok pembudidaya ikan skala kecil di wilayah Purwakarta. Proyek tersebut diduga tidak direalisasikan secara semestinya, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar lebih dari Rp933 juta.

Baca Juga:  Yana Mulyana Janji Pemkot Bakal Kawal Peredaran Obat Sirup Bahaya di Kota Bandung

Ida diketahui mulai menjabat sebagai Kadiskannak sejak tahun 2023. Sebelum penahanan, ia sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 5 Juni 2025 yang dijadwalkan bersamaan dengan enam tersangka lainnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2