Daerah

Pererat Sinergi Ulama dan Umaro, Kapolres Purwakarta Silaturahmi ke Ketua MUI

×

Pererat Sinergi Ulama dan Umaro, Kapolres Purwakarta Silaturahmi ke Ketua MUI

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi PJU Polres Purwakarta saat kunjungan silaturahmi ke Kantor MUI Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya memperkuat sinergi antara ulama dan umaro dalam menjaga kondusifitas wilayah terus digalakkan. Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melakukan silaturahmi ke Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH John Dien, pada Selasa (22/7/2025).

Pertemuan berlangsung di Kantor MUI Kabupaten Purwakarta dan turut dihadiri sejumlah tokoh agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) serta jajaran pejabat Polres Purwakarta, di antaranya Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun, Kasat Intelkam AKP Asep Dody Hermawan, Kasi Propam AKP Atik Sakron, Kasiwas AKP Rudianto, dan Kapolsek Purwakarta Kota Kompol Marsono.

Baca Juga:  Basuki Hadimuljono Siapkan Dana Rp400 Miliar untuk Perbaikan 15 Jalan Daerah di Jabar

KH John Dien menyampaikan, kunjungan ini menjadi bentuk nyata hubungan harmonis antara aparat dan tokoh agama dalam menjaga ketertiban sosial dan keutuhan bangsa.

Baca Juga:  Bandung Diguyur Hujan Deras, KBB di Kepung Longsor

“Kunjungan ini merupakan wujud sinergitas ulama dan umaro yang terus bersatu menjaga keutuhan negara, termasuk dalam hal keamanan, ketertiban, dan pembangunan,” ujar KH John Dien.

Baca Juga:  Dihadiri Kapolres, Ratusan Ojol Purwakarta Gelar Aksi Damai dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Ia menambahkan, MUI memiliki peran sebagai Shodiqul Hukumah atau mitra pemerintah dalam membimbing dan memberikan pandangan keagamaan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. KH John Dien juga menyampaikan harapannya agar Kapolres baru bisa menjalankan tugas dengan amanah dan terus menjaga komunikasi yang baik dengan para tokoh agama.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2