Daerah

Kapolri Tegaskan Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat

×

Kapolri Tegaskan Kebijakan Larangan Mudik untuk Lindungi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BREBES – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan Operasi Ketupat 2021 di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021).

Kapolri menyebut secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik berjalan dengan baik. Ia mengakui bahwa penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman.

Baca Juga:  Tegas! Iwan Torana Sebut Polemik Penundaan Muskab Kadin Purwakarta Adalah Tanggung Jawab Ketua Kadin Jabar

“Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru virus Covid-19,” kata Sigit.

Menurutnya, tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, ia meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik agar kasus Covid-19 tak lagi meningkat.

Baca Juga:  Bupati Bandung Barat Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD, Anggaran Dialihkan ke Program Ini

Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, penyekatan kendaraan dilakukan dengan ditambah pemeriksaan protokol kesehatan pengendara.

“Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata agar tidak menyebar Covid,” ucapnya.

Baca Juga:  Selama Mudik Lebaran Penumpang KRL di Stasiun Bogor Naik 100 Persen Lebih

Mantan Kapolda Banten ini juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan yang berperan aktif menekan penyebaran Covid-19.

“Terima kasih atas kerjasamanya dengan partisipasi pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan