Menanggapi isu meningkatnya gangguan jiwa akibat kecanduan judi online, Evie menyebutkan bahwa kasus tersebut memang ada, namun jumlahnya tidak dominan.
“Berdasarkan data tahun 2025, hanya tercatat satu pasien dengan dugaan gangguan jiwa akibat judi online. Mayoritas kasus tetap dipicu oleh tekanan ekonomi dan persoalan keluarga,” tambahnya.
Terkait penanganan medis, Evie menyebutkan bahwa durasi dan metode pengobatan sangat bergantung pada tingkat keparahan kondisi pasien. Ada pasien yang cukup menjalani rawat jalan, namun ada pula yang memerlukan perawatan intensif melalui rawat inap.
“Penanganan sangat bervariasi, tergantung kondisi pasien saat pertama kali datang,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





