Daerah

Kasus Narkoba di Garut Meningkat pada 2025

×

Kasus Narkoba di Garut Meningkat pada 2025

Sebarkan artikel ini
Barang bukti tembakau sintetis hasil penggerebekan Polresta Bandung
Ilustrasi penangkapan penjual narkoba (Foto: Net)

JABARNEWS | GARUT – Jumlah tersangka kasus narkotika dan obat terlarang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025. Kepolisian Resor Garut mencatat total 128 tersangka yang telah diproses hukum maupun masih dalam tahap penyidikan, terdiri dari tujuh perempuan dan tiga anak di bawah umur.

Baca Juga:  Ribuan Warga Ikuti Pesta Nadran Di Kota Cirebon

Para tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan pengedar berbagai jenis narkoba dan tidak termasuk pengguna yang menjalani rehabilitasi. Jenis narkotika yang diedarkan meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, psikotropika, obat keras ilegal, hingga ekstasi.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan dibandingkan tahun 2024, di mana jumlah tersangka narkoba yang diproses hukum tercatat sebanyak 120 orang, terdiri dari dua perempuan dan tiga anak di bawah umur. Dengan demikian, terjadi penambahan delapan tersangka pada 2025.

Baca Juga:  Dikibusi Warga, Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Dari sisi barang bukti, Polres Garut mencatat peredaran narkoba sepanjang 2025 didominasi sabu, tembakau sintetis, obat keras ilegal, dan ekstasi. Sementara itu, peredaran ganja mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan, jumlah barang bukti sabu yang diamankan pada 2025 mencapai 877,23 gram, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar 104,8 gram.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2