“Statusnya resmi kami naikkan menjadi tersangka. Proses hukum berjalan karena alat bukti yang kita miliki sudah memadai,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Korban berinisial S (16) diketahui sedang menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit sejak 20 hingga 26 Desember 2024.
Dalam kurun waktu itu, korban diduga mengalami tindakan pelecehan sebanyak tiga kali oleh tersangka.
Kasus ini mulai terungkap ketika korban menceritakan peristiwa tersebut kepada ibunya, NH (38), pada akhir April 2025.