Daerah

Kasus Pelecehan Pasien Disabilitas di RS Pertamina Cirebon, Seorang Perawat Resmi Jadi Tersangka

×

Kasus Pelecehan Pasien Disabilitas di RS Pertamina Cirebon, Seorang Perawat Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Tersangka diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota.
Tersangka diperlihatkan saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota. (foto: istimewa)

Di antara barang bukti tersebut adalah pakaian korban saat kejadian serta dokumen jadwal kerja DS saat bertugas.

“Jadwal piket tersangka sudah kami cocokkan dengan keterangan saksi dan bukti lain, semuanya sinkron,” terang Kapolres.

Baca Juga:  481 Orang diamankan dalam Operasi Pekat Lodaya 2022, Polres Cirebon Kota.

DS dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta pasal terkait kekerasan seksual. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga:  Korupsi, Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

Dalam konferensi pers, DS terlihat mengenakan kaos tahanan berwarna biru, dengan wajah tertunduk dan ditutupi masker.

Pages ( 4 of 5 ): 123 4 5