Daerah

Kasus Perceraian Jadi Kasus Terbanyak di Kota Cimahi dari Awal 2026

×

Kasus Perceraian Jadi Kasus Terbanyak di Kota Cimahi dari Awal 2026

Sebarkan artikel ini
Perceraian
Ilustrasi perceraian. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIMAHIKasus perceraian masih menjadi perkara yang paling mendominasi proses mediasi di Pengadilan Agama Kota Cimahi selama periode Januari hingga Maret 2026.

Dibandingkan sengketa keluarga lainnya, konflik rumah tangga yang berujung perpisahan tercatat paling banyak masuk ke tahap mediasi sebelum sidang digelar.

Baca Juga:  Hindari Korupsi, DPMPTSP Ajak Keluarga Teken Pakta Integritas

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Cimahi, Jaenudin Ramdhan, membenarkan dominasi tersebut. Ia menyebut perkara cerai, baik cerai gugat maupun cerai talak, jauh melampaui jenis perkara lain.

Baca Juga:  Polisi Dalami Kasus Perdagangan Orang Modus Pekerja Ilegal di Indramayu

“Kasus yang paling sering dimediasi memang soal perceraian, baik yang diajukan istri maupun suami,” kata Jaenudin dalam keterangan yang diterima, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, perkara perceraian yang masuk tidak hanya sebatas permohonan berpisah, tetapi juga disertai tuntutan lain yang membuat prosesnya semakin kompleks.

Baca Juga:  Sawala Lingkungan Hidup 2025, Bahas Solusi Sampah Lewat Pendekatan Budaya

“Tidak cuma minta pisah, tapi juga ada tuntutan hak anak, nafkah, dan pembagian harta gono-gini,” jelas Jaenudin.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2