Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadikan mediasi sebagai tahap krusial dalam upaya penyelesaian sengketa keluarga. Melalui proses ini, mediator berperan menjembatani komunikasi antara kedua pihak agar konflik tidak semakin meluas.
“Dengan bantuan mediator, diharapkan kedua belah pihak bisa mencapai kesepakatan damai yang adil dan memuaskan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





