Hendra mengungkapkan, saat ini penyidik tengah mendalami kronologi keberangkatan Rizki ke Kamboja.
Fokus penyelidikan diarahkan mulai dari proses perekrutan awal hingga dugaan keterlibatan sindikat yang memberangkatkan korban secara non-prosedural.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang merekrut dan memberangkatkan korban,” jelasnya.
Untuk memberikan perlindungan psikologis, kepolisian bekerja sama dengan pendamping profesional.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyiapkan penempatan sementara korban di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung.





