Daerah

Kata Polisi Soal Pengungsi Rohingya di Sukabumi, Melarikan Diri hingga Sewa Rumah Warga

×

Kata Polisi Soal Pengungsi Rohingya di Sukabumi, Melarikan Diri hingga Sewa Rumah Warga

Sebarkan artikel ini
Aparat kepolisian mengantarkan para pengungsi Rohingya di Sukabumi ke kantor Imigrasi. (foto: istimewa)
Aparat kepolisian mengantarkan para pengungsi Rohingya di Sukabumi ke kantor Imigrasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi telah menyerahkan 24 pengungsi Rohingya asal Myanmar kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) setelah mereka ditemukan menyewa rumah di Perumahan Nuansa Indah Baru, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Cianjur Sita 300 Botol Miras dan 119 Knalpot Bising dalam Operasi Gabungan

“Semua sudah diserahkan kembali ke UNHCR karena status mereka (para pengungsi) adalah warga binaan UNHCR. Mereka terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri.

Berdasarkan pendataan, mereka adalah pengungsi yang sebelumnya berada di bawah pengawasan UNHCR di Malaysia. Diduga, mereka kabur dari penampungan di Malaysia dan berusaha mencari suaka di Pulau Natal, Australia.

Baca Juga:  Heboh, Warga Sukabumi Temukan Mayat Yang Hampir Menjadi Tulang Belulang

Para pengungsi Rohingya ini bisa sampai ke Sukabumi setelah berangkat dari Malaysia melalui jalur laut menggunakan perahu boat menuju Jakarta. Karena harga sewa rumah di Jakarta terlalu mahal, mereka kemudian diarahkan untuk menyewa rumah di Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang dianggap lebih terjangkau dan dekat dengan Pulau Natal.

Baca Juga:  Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi Usai Remas Payudara Karyawati Bank
Pages ( 1 of 2 ): 1 2