Daerah

Kecanduan Judi Online, Guru PPPK Cianjur Tega Rampok dan Aniaya Bibi Kandung

×

Kecanduan Judi Online, Guru PPPK Cianjur Tega Rampok dan Aniaya Bibi Kandung

Sebarkan artikel ini
Kapolres Cianjur ungkap kasus guru PPPK kecanduan judi online
Kapolres Cianjur AKBP Ahmad Alexander Yurikho Hadi memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan oleh oknum guru PPPK Cianjur. (Foto: Istimewa)

Saat ini, MIR telah diamankan di Mako Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga:  Tanggapan Bupati Cianjur Soal 15 Warganya Gabung Khilafatul Muslimin

“Kami menegaskan tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun,” tegas Kapolres Cianjur.(red)

Pages ( 3 of 3 ): 12 3