Ia juga menegaskan, kasus ketidakhadiran tanpa keterangan tidak terpusat pada satu bidang tertentu, melainkan tersebar di sejumlah unit kerja.
Di sisi lain, Pemkab Karawang masih mengkaji kemungkinan penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Skema tersebut dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi, terutama dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Jajang, opsi WFH bergiliran tengah disusun. Namun, pelaksanaannya tetap mengharuskan pegawai melakukan absensi serta melaporkan kinerja secara berkala. (tiv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





