Daerah

Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Wali Kota Farhan dalam Kasus Ini

×

Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Wali Kota Farhan dalam Kasus Ini

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Kalau terakhir kemarin total di sekitar 40-an. Ini 40-an karena kita sudah memfokuskan ke titik tertentu. Kita sekarang sedang mempercepat proses pemberkasan, dan tidak tertutup kemungkinan begitu sudah selesai dalam waktu yang kita tentukan, kita akan segera limpahkan ke pengadilan,” kata Alex.

Baca Juga:  Kritik PSI Kota Bandung di Akhir Jabatan Yana Mulyana

Terkait belum dilakukannya penahanan terhadap Erwin dan Rendiana, Alex menyebut pihaknya masih menunggu respons dari Kejaksaan Tinggi serta Kementerian Dalam Negeri.

Menurut dia, proses administrasi terhadap pejabat daerah harus ditempuh secara berjenjang.

“Kalau untuk Wakil Wali Kota, Itu kita telah menyurati Mendagri secara berjenjang. Berjenjang artinya kita menyurati Kejati, kemudian Kejati meneruskannya ke tahapan berikutnya. Itu kalau berbahasanya secara berjenjang. Kalau untuk Rendiana Awangga, nanti kita barengkan saja, biar enak saja,” ujar Alex.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani Ikuti Apel Kasatwil di Akademi Kepolisian Semarang

Sementara itu, Kejari Bandung memastikan proses penyidikan tetap berjalan paralel dengan percepatan pemberkasan. Aparat menargetkan pelimpahan perkara ke pengadilan segera dilakukan setelah seluruh tahapan pemeriksaan dinyatakan lengkap. (prn)

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas, Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta Rutin Patroli Malam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2